SATGAS COVID-19 TANA TORAJA MENGADAKAN SOSIALISASI DI SMPN 1 MAKALE

IMG20200916095118

Tim Satgas Covid-19 Tana Toraja yang terdiri unsur TNI, Polres dan Satpol PP mengadakan sosialisasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sesuai Peraturan Bupati  Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 di SMPN 1 Makale pada hari Rabu, 16 September 2020. Ada beberapa hal pokok yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yakni kewajiban memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Bagi yang kedapatan tidak memakai masker akan ditindak dengan membayar denda administratif paling sedikit Rp25.000,-” tegas salah satu Tim Satgas Covid dalam sosialisasi tersebut.